AFTER SALES SERVICE
After Sales Service atau Layanan purna jual lingkupnya adalah garansi jaminan mutu, daya tahan dan kehandalan operasional.
Produk yang dijual secara garis besar terdiri dari alat kesehatan dan reagen. Jenis dan karakteristik layanan purna jual yang diberikanpun berbeda.
Layanan Purna Jual untuk Alat Kesehatan/Laboratorium :
| 1. | Mempunyai personel teknisi yang berkompeten, Sehingga memberikan pelayanan purna jual ke costumer secara maksimal. |
| 2. | Memberi garansi atas terjadinya kerusakan prematur atas produk atau ketidakmampuan produk untuk melaksanakan fungsi yang diharapkan. |
| 3. | Garansi purna jual alat kesehatan berkisar 1 - 3 tahun garansi service, tidak termasuk biaya sparepart, aksesories dan jasa akomodasi transportasi/pengiriman teknisi ataupun barang. |
| 4. | Surat keterangan garansi purna jual tertuang di dalam kontrak pengadaan alat kesehatan, baik itu pengadaan langsung, tender, pengadaan e katalog, dll. |
| 5. | Layanan purna jual memberikan perhatian khusus untuk alat kesehataan/ laboratorium berteknologi tinggi yang memerlukan pemeliharaan secara berkala untuk menjamin unit dalam keadaan baik dan layak pakai. |

